Sampang – Pertengahan bulan Desember 2021 pemerintah mulai melaksanakan program vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
Di Kabupaten Sampang beberapa kecamatan sudah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dengan harapan tumbuhnya herd immunity atau kekebalan komunal di lingkungan anak-anak.
Sabtu (29/01) Kapolsek Sampang hadir dalam acara sosialisasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di UPTD SDN Banyuanyar 1 Sampang.
Selain Kapolsek Sampang juga hadir Danramil Sampang, Dokter dari Urkes Polres Sampang yang memberikan arahan kepada kepala sekolah, guru, perwakilan wali murid dan komite UPTD SDN Banyuanyar 1 Sampang.
Dalam arahannya Kapolsek Sampang AKP Tomo SH mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun akan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi Covid-19. Vaksinasi terhadap anak bisa mengurangi gejala berat dan berbahaya kepaa anak.
“Vaksinasi bisa memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orang tua, keluarga ataupun lingkungan di sekitar anak dan yang terpenting adalah tumbuhnya herd immunity yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron” terang AKP Tomo S.Pd.
AKP Tomo S.Pd juga menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
“Jadi kepada para guru dan orang tua yang hadir dalam sosialisasi kali ini bahwa vaksin yang akan di berikan kepada anak usia 6-11 tahun yang bersekolah di UPTD SDN Banyuanyar 1 Sampang aman dan halal” lanjut Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd.
Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolsek Sampang mengharapkan kepala sekolah, guru, wali murid dan komite UPTD SDN Banyuanyar 1 Sampang untuk menyukseskan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19.